Seperti yang telah diuraikan pada artikel sebelumya, NPWP memiliki fungsi sebagai sarana administrasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Bagi wajib pajak yang baru saja memperoleh NPWP, maka paling tidak terdapat 4 hal yang seharusnya anda lakukan setelah memiliki NPWP. Adapun hal-hal
Baca Lebih Lanjut